Dalam rangka melanjutkan keberlangsungan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gendoh yang pada bulan November 2026 sudah berakhir masa jabatannya, maka bersamaan dengan acara Musyawarah Desa Insidental Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi, juga diadakan Pembentukan Panitia Penjaringan BPD Gendoh Periode 2026-2034.
Drs. Nur Salim sebagai Ketua,Slamet Suharto sebagai Sekretaris,Mario Adi Winata sebagai Bendahara,
Sebagai anggota:
Untung Suyanto
Suharsono
Dani Sanjaya danAbdul Basit
Itulah personalia Panitia Penjaringan BPD Gendoh Periode 2026-2034 yang telah disepakati forum saat itu dan akan mendapat SK Kepala Desa sebagai persyratan menjalankan tugas kepanitiaan.
