Hal_Judul

Hal_Judul

Sabtu, 04 Juli 2026

PEMILIHAN ANGGOTA BPD PERWAKILAN WILAYAH DUSUN PLAOSAN

 

Panitia Penjaringan BPD Desa Gendoh Kecamatan Sempu melaksanakan Musyawarah Pemilihan Anggota BPD Perwakilan Dusun Plaosan pada Hari Sabtu malam tanggal 04 Juli 2026.

Musyawarah dilakukan dengan mekanisme Voting karena ada lebih dari 1 (satu) calon yang mendaftar. Pelaksanaan Voting memakai 2  sistem Pelaksanaan yaitu :
1. Pemilihan Secara Manual yang dibuat seperti Pelaksanaan Pemungutan Suara
2. Pemilihan secara Elektronik

Pemilihan secara Eloktronik ini  dilakukan sebagi pembelajaran bagi masyarakat dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Desa pada tahun 2027 yang kemungkina besar akan dilakukan memakai Sistem Pemilihan Elektronik.

Sebelum Pelaksanaan Pemilihan dimulai  para Calon diberi kesempatan untuk menyampaikan Profil pribadi masing-masing . Pelaksanaan Pemilihan berjalan tertib dan lancar  dengan hasil yang sama antara perolehan suara  Sistem  Manual dengan yang perolehan  suara Sistem Elektronik  dengan hasil sebagai berikut :
1.  Sdr. BINTANG FIQRU HAIKAL mendapat  21 Suara
2.  Sdr. SUYONO mendapat 4 suara

Dengan demikian Sdr.BINTANG FIQRU HAIKAL ditetapkan menjadi Calon BPD terpilih untuk Perwakilan Dusun Plaosan untuk Periode 2026-2034.




Data Digital:
Perolehan suara